/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Minggu, 10 Mei 2015

Tahun 2013 telah berlalu. Seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan TA 2013 pun telah selesai dilaksanakan dengan maksimal oleh Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kab. Tangerang. Walaupun ada beberapa kendala dalam proses pencairannya  tapi akhirnya hingga tanggal 31 Desember 2013 Satuan Kerja Kab. Tangerang berhasil menyerap dana BOK sebesarRp. 3.449.540.000 dari pagu yang diterima sebesar Rp  3.453.740.000 atau 99,9%.
Berikut adalah kendala-kendala yang dialami oleh Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kab. Tangerang :
1.     Pada akhir tahun 2012 DIPA yang diterima Dinas Kesehatan Kab. Tangerang adalah DIPA Dana Dekonsentrasi, sehingga dalam output dan perincian kegiatan di DIPA tersebut tidak didapat alokasi untuk Honor Pejabat Pengelola BOK, Pengelola Keuangan BOK baik Puskesmas dan Satker Dinas Kesehatan Kab. Tangerang. Untuk memenuhi alokasi honor tersebut harus dilakukan revisi DIPA dan Petikan DIPA Revisi diterima pada akhir April 2013.
2.    Untuk BOK Tahun Anggaran 2013,  Satker Dinas Kesehatan Kab. Tangerang tidak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi, sehingga menjadi salah satu temuan dari Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Hal ini disebabkan dana pada DIPA pertama terbit merupakan DIPA dana Dekon, sehingga alokasi dana Monitoring dan Evaluasi dilakukan revisi dan dialihkan sebagai Honor Pejabat Pengelola BOK, Pengelola Keuangan Puskesmas dan Satker Dinas Kesehatan Kab. Tangerang.
3.      Honor Ketua Tim Sekretariat tidak diserap selama 12 bulan, karena seperti yang tertera pada Juknis BOK 2013 Pejabat Pembuat Komitmen merangkap sebagai Ketua Sekretariat, menurut peraturan dalam sebuah kegiatan tidak diperbolehkan menerima honor sebanyak dua (2) kali walaupun mendapat jabatan rangkap. Sehingga Honor Ketua Tim Sekretariat sebesar Rp. 4.200.000 tidak diserap.
Sejumlah kendala diatas membuat kami harus merevisi DIPA pertama sehingga pencairan dan penyerapan terlambat dari perencanaan awal penarikan dana.
                Berikut ini adalah Pencairan dan penyerapan Satuan Kerja Dinkes Kab. Tangerang untuk 42 Puskesmas dan Dukungan Manajemen di Satker Kab. Tangerang TA 2013 per 31 Desember 2013. (MK)

0 komentar:

Posting Komentar