Penerimaan Tamu dari Komisi II DPRD Kabupaten Merangin Propinsi Jambi diterima oleh Bapak Ukar Sar’ih Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang di dampingi Sekretaris DPRD, Kabag Umum & Rumah Tangga, Kabag Humas & Protokol serta Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang, 6/5-2015.
Dalam
sambutannya Bapak Ukar Sar’ih memberitahukan, bahwa karena kami sedang
ada acara Rapat Paripurna dan ada Agenda Pembahasan Tata Tertib dan Kode
Etik, maka kami mohon maaf apabila dalam hal ini kami kurang maksimal.
Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan dari Rombongan DPRD Kabupaten
Merangin datang ke DPRD Kabupaten Tangerang mendapat masukan dan
informasi sebagai bahan untuk kebijakan selanjutnya. Rombongan
Komisi II DPRD Kabupaten Merangin yang di pimpin oleh H.Saprudin
memberikan paparan dan maksud tujuannya, bahwa beliau datang kesini
untuk mencari masukan serta informasi dalam Pengelolaan Pertanian dan
Pendistribusian. Adapun Anggota DPRD Kabupaten Merangin sebanyak 35
orang dan 6 fraksi.
Dalam
diskusi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Merangin bertanya apa yang
dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam upaya pergeseran lahan
pertanian yang menjadi perindustrian, bagaimana proses integrasi yang
ada di Pemerintah Kabupaten Tangerang dan bagaimana upaya peningkatan
produktifitas pertanian serta apa saja kegiatan yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengembangkan produksi pertanian
dan peternakan. Perwakilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten
Tangerang, Ibu Rochayati menjelaskan bahwa integrasi yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan cara ternak itik dan ada pula
sebagian dengan ayam. Hasil produksi yang dihasilkan sekitar 6 ton per
hektar dan padi gogo hanya ada di Kecamatan Pagedangan dan Cisauk. Pada
dasarnya produktifitas di upayakan dengan pemupukan yang sesuai anjuran
dan bibit lokal. Untuk meningkatkan produksi harus adanya perbaikan
jaringan irigasi yang dapat menyimpan air irigasi serta bantuan yang
diberikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan hanya berbentuk barang
tidak berbentuk uang.
Demikian
Berita Release Penerimaan Tamu Komisi II DPRD Kabupaten Merangin
mengenai Pengelolaan Pertanian dan Pendistribusian. (Asp)
0 komentar:
Posting Komentar